Selasa, 10 Januari 2012
Pendataan Tk2d kutim 2011/2012. Kepala sekolah di haruskan mengajukan bwhanya
Dinas Pendidikan Kutim Merekrut 63 Tenaga Kerja Kontrak
SANGATTA - Dinas Pendidikan (Disdik) Kutai Timur (Kutim) dipenghujung tahun 2011 telah merekrut pegawai baru berstatus Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) sebanyak 63 orang untuk ditugaskan di 18 kecamatan. Mereka sebagai guru SD, SLTP dan guru SLTA, serta tenaga administrasi atau tata usaha sekolah.
Terhadap 63 tenaga kependidikan, Kepala Disdik Iman Hidayat melalui Kepala Seksi Pengendalian Mutu dan Ketenagaan Pendidikan Dasar, Budi Achmadi mengimbau kepada pegawai TK2D yang baru direkrut agar menerima kondisi apa adanya.“Insya Allah kedepan status guru dan pegawai tata usaha sekolah berubah menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS),”katanya.
Untuk itu, pegawai Disdik yang baru direkrut dengan status TK2D rata-rata umur di bawah 35 tahun. Ini dimaksud agar memiliki peluang dalam memenuhi syarat untuk diubah statusnya kedepan. Oleh karena itu, kepada 63 orang tersebut diminta melaksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab di sekolah masing-masing. Kepada guru bukan hanya ditugaskan untuk mengajar agar minimal 24 jam dalam sepekan, tapi dituntut juga menyusun silabus pembelajaran. Begitu pula tenaga tata usaha sekolah, harus masuk kerja sesuai waktu yang telah ditentukan.
“Kalau ada kebijakan pendidikan,silahkan tanya kepada kepala sekolah. Jangan tanya kepada sesama guru. Karena informasi kebenarannya tidak dijamin,” tandasnya di kantor Disdik, Kawasan Pusat Perkantoran Bukit Pelangi, Jumat (30/12) lalu dalam arahan pemantapan. (*/nsr)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar